Beranda | Artikel
Shalat Dengan Baju Kaos Oblong Seadanya?
Kamis, 19 April 2018

Sebagian orang ada yang shalat atau shalat berjamaah dengan baju seadanya, semisal baju kaos oblong yang sudah lama dan lusuh. Shalatnya sah selama menutup aurat, akan tetapi perlu diperhatikan adab dalam hal ini.

“Ketika menghadap bos dan manusia, memakai baju bagus, tapi ketika menghadap Allah pakai baju seadanya saja”

Allah pencipta kita lebih berhak dalam hal berhiasnya manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠﻰَّ ﺃﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﻠْﺒَﺲْ ﺛَﻮْﺑَﻴْﻪِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺃَﺣَﻖُّ ﺃَﻥْ ﻳُﺘَﺰَﻳَّﻦَ ﻟَﻪُ

“Apabila salah seorang di antara kamu shalat, maka pakaialah kedua pakaiannya, karena sesungguhnya Allah lebih berhak untuk berhias kepada-Nya.” (Silsilah Ash- Shahiihah 1369)

Kita diperintahkan shalat dengan “perhiasan” yang baik, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

ﻳَﺎ ﺑَﻨِﻲ ﺁﺩَﻡَ ﺧُﺬُﻭﺍْ ﺯِﻳﻨَﺘَﻜُﻢْ ﻋِﻨﺪَ ﻛُﻞِّ ﻣَﺴْﺠِﺪٍ

“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31).

Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini agar kita memakai pakaian terbaik ketika shalat. Beliau berkata,

ولهذه الآية ، وما ورد في معناها من السنة ، يستحب التجمل عند الصلاة ، ولا سيما يوم الجمعة ويوم العيد ، والطيب لأنه من الزينة ، والسواك لأنه من تمام ذلك

“Ayat ini menunjukkan makna bahwa termasuk sunnah yaitu dianjurkan berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari jumat dan hari ‘ied. Memakai parfum dan bersiwak untuk menyempurnakannya.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Syaikh As-Sa’diy menafsirkan dengan pakaian yang bersih dan bagus, beliau berkata:

ﻭﻳﺤﺘﻤﻞ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﺎﻟﺰﻳﻨﺔ ﻫﻨﺎ ﻣﺎ ﻓﻮﻕ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﺒﺎﺱ ﺍﻟﻨﻈﻴﻒ ﺍﻟﺤﺴﻦ

“Termasuk  makna (perhiasan/az-zinah) di sini adalah lebih dari sekedar menutup aurat, yaitu pakaian yang bersih dan bagus”. (Lihat Tafsir As-Sa’diy)

Bagaimana patokan “berhias” di sini?
Berhias seperti apa?
Jawabannya: karena syariat tidak menyebutkan secara rincu, maka dikembalikan kepada ‘urf/adat kebiasaan setempat yang menilai inilah pakaian terbaik dan sopan ketika shalat.

Misalnya di tempat kita di Indonesia:
Memakai sarung bagus, baju koko dan kopiah hitam
Atau memakai gamis yang bagus dan peci putih
Atau shalat dengan seragam kantor yang ketika di kantor
NOTE: Bagus tidak harus mahal

Inilah berlaku kaidah:
العادة محكمة

“Adat/kebiasaan dapat dijadikan sandaran hukum”

Mari kita biasakan berhias dan memakai baju yang bagus ketika shalat dan mendakwahkan kepada kaum muslimin

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/shalat-dengan-baju-kaos-oblong-seadanya.html